PERANCANGAN MUSEUM PERMAINAN TRADISIONAL ANAK INDONESIA DI JAKARTA TIMUR DENGAN PENDEKATAN ARSITEKTUR PERILAKU

Cahyani Isma Puspitasari, Atie Ernawati, Wiyoga Triharto

Abstract


Abstrak : Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beragam suku, ras, agama, danbudaya. Salah satu dari keragaman budaya Indonesia yaitu permainan tradisional. Pada era modernini, permainan tradisional jarang dimainkan dan bahkan sudah mulai dilupakan keberadaanya olehanak-anak. Mereka lebih menyukai permainan modern ketimbang permainan tradisional karenabentuknya lebih menarik. Padahal permainan tradisional merupakan budaya indonesia yang harusdilestarikan dan berpengaruh pada perilaku anak. Hal tersebut yang melatar belakangiPerancangan Museum Permainan Tradisional Anak Indonesia. Dengan hadirnya museum ini,diharapkan dapat memperkenalkan kembali pengetahuan mengenai macam-macam permainantradisional anak Indonesia serta nilai-nilai kebudayaan yang terkandung didalamnya. Perancanganini menggunakan pendekatan yang disesuaikan dengan fungsi target museum, yaitu diperuntukkanuntuk anak-anak. Pendekatan yang sesuai yaitu pendekatan Arsitektur Prilaku. Konsep desain yangdigunakan adalah karakteristik anak. Konsep transformasi bentuk di ambil dari garis lengkungyang menggambarkan karakter pada anak yang ceria, stabil, dan dinamis. Sedangkan karakteristikrasa ingin tahu, eksploratif, aktif dan energik diaplikasikan pada organisasi ruang dan sirkulasiruang. Transformasi bentuk pada fasad bangunan menjadikan museum permainan tradisional anaksemakin berkarakter didalam kawasan perancangan.Kata Kunci : Permainan Tradisional, Anak-anak, Arsitektur Perilaku, Rekreatif, Edukatif

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku Alif, M. Zainil. (2015). Ensiklopedia Mozaik Seni dan Budaya Indonesia : Permainan Tradisional Anak Indonesia.

Citra Aji Parama, Yogyakarta Super Buku (2014, Februari). Dampak Permainan Anak Modern. Retrieved April, 29, 2019, from http://bukupaud.com/dampak-permainan- anak-modern.html

Depdikbud. (1998). Permainan Tradisional Indonesia. Jakarta: Proyek Pembinaan Permuseuman.

Neufert, E. (1996). Data Arsitek (33 ed.). (S. Tjahjadi, Trans.) Jakarta: Erlangga Peraturan Perundangan Undang-undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasal 18 ayat (5) undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 66 tahun 2015 tentang museum. Pasal 2, Museum mempunyai tugas pengkajian, pendidikan, dan kesenangan.




DOI: https://doi.org/10.30998/snkkb.v1i1.3906

Refbacks

  • There are currently no refbacks.