UNDANG-UNDANG POKOK PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN:SEJARAH PEMBENTUKAN DAN PENERAPANNYA (1950-1954)

Arief Hidayat, Nurbaity Muthalib

Sari

Bangsa Indonesia mengalami proses yang panjang dalam sejarah perjalanan pendidikan menuju pendidikan nasional Indonesia. Menurut perkembangan sejarahnya, pendidikan di Indonesia mengalami tiga masa dalam pelaksanaannya yaitu pendidikan masa kolonial Belanda, pendudukan Jepang, dan setelah proklamasi kemerdekaan. Dari ketiga masa perjalanan pendidikan Indonesia, masing-masing mempunyai corak tersendiri dari pelaksanaannya.

                Sebelum Indonesia merdeka, bangsa Indonesia belum memiliki Undang-Undang Pendidikan yang mengatur segala hal tentang penyelenggaraan pendidikan. Setelah Indonesia merdeka, barulah Undang-undang tersebut mulai dirancang untuk akhirnya disetujui sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidkan nasional Indonesia. Ialah Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran Tahun 1950 (UUPP 1950) merupakan undang-undang pertama yang tercipta sebagai landasan dalam pelaksanaan pendidikan yang memang awalnya hanya berlaku untuk wilayah Republik Indonesia saja (belum termasuk RIS). Dengan segala hambatan karena Indonesia pada saat itu harus menghadapi kembali kedatangan Belanda di bawah NICA dan Sekutunya, hambatan dalam negeri seperti pemberontakan PKI Madiun, banyaknya perdebatan dari para tokoh kebangsaan yang mewarnai rapat-rapat terbentuknya UUPP 1950 tetapi akhirnya UUPP 1950 dapat disetujui. Dalam prosesnya, kembalinya NKRI pada akhirnyalah yang menjadikan UUPP 1950 ini disepakati untuk dipakai pula di seluruh wilayah Indonesia yang kemudian diundang-undangkan menjadi Undang-Undang No. 12 Tahun 1954.  

     

Kata kunci: Pendidikan, UUPP 1950, Undang-Undang No.12 Tahun 1954.

Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.