Prosiding Konferensi Berbahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI

Semangat menjunjung tinggi Bahasa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan serta membangun identitas nasional. Bahasa Indonesia memainkan peran penting sebagai simbol persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan bahasa di nusantara. Salah satu tonggak penting yang menegaskan hal ini adalah Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang mengikrarkan: "Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia." Sumpah Pemuda menandai komitmen para pemuda Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Momentum penting terjadi terkait dengan bahasa Indonesia ketika pada tahun 2019 Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI) melahirkan Keputusan Bersama yang salah satunya, yaitu menyepakati bahwa bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmiah internasional. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Prof Drs. Koentjoro, MBSc, Ph.D. (Universitas Gajah Mada (UGM), Jogjakarta, Indonesia), Prof. Dr. Koh Young Hun (Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan), Prof. Dr. Setya Yuwana, M.A. (Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya, Indonesia), Prof. Dr. Haris Supratno (Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya, Indonesia), Prof. Komaruddin Said (Majlis Profesor Negara (MPN), Malaysia), Asst. Professor Siriporn Maneechukate (Maejo University, Chiang Mai, Thailand), dan Endina Asri Widratama, BBA. (Learn Indonesia Asia PTE. LTD., Singapura), yang diselenggarakan di Surabaya, Indonesia. Diikuti oleh 31 perwakilan Lembaga Pendidikan Tinggi di Asia dan 154 profesor dari berbagai Lembaga Pendidikan Tinggi, seluruh peserta menyepakati untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa ilmiah Internasional.


Journal Homepage Image

Momentum penting juga terjadi ketika adanya pengakuan terhadap pentingnya Bahasa Indonesia yang semakin menguat dalam lingkup internasional. Pada tahun 2023, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO. Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO, Senin (20/11/2023) di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis. Pengakuan ini menambah bobot moral dan semangat bagi bangsa Indonesia untuk terus merawat dan mengembangkan Bahasa Indonesia, bukan hanya sebagai bahasa nasional, tetapi juga sebagai bahasa yang memiliki potensi besar dalam percaturan dunia internasional.

Berlandaskan beberapa peristiwa penting tersebut menjadi momentum untuk merekonstruksi pengutamaan bahasa Indonesia baik di dalam, maupun di luar negeri. Sebagai bentuk dukungan pengutamaan bahasa Indonesia, Universitas Indraprasta PGRI mempersembahkan Konferensi Internasional Berbahasa Indonesia Universitas Indraprasta PGRI (KIBAR)

Ruang lingkup konferensi:

  • Antropologi dan Etnografi
  • Folklor dalam Masyarakat dan Media Digital*
  • Inovasi, Pemertahanan, dan Pemeliharaan Budaya
  • Kajian Linguistik, Sastra, dan Budaya
  • Pengajaran Bahasa Asing dan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA)
  • Etika, Perilaku, dan Komunikasi Antar Budaya
  • Sistem Pendidikan dan Manajemen Pendidikan
  • Inovasi Pembelajaran Bahasa dan Sastra

Indeks:

Google Scholar