MEMPERTAHANKAN PROFESIONALISME AKUNTAN PUBLIK MELALUI STANDAR PENGENDALIAN MUTU

Medianto Suryo, Erik Nugraha

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan peranan Standar Pengendalian Mutu pada Kantor Akuntan Publik dalam rangka meningkatkan profesionalisme Akuntan Publik. Standar Pengendalian Mutu mengatur tanggung jawab Kantor Akuntan Publik atas sistem pengendalian mutu dalam melaksanakan perikatan asurans, meskipun Kantor Akuntan Publik diwajibkan memiliki Standar Pengandalian Mutu namun masih tetap ditemukan beberapa pelanggaran prosedur audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode survey dengan populasi sebanyak 31 Kantor Akuntan Publik yang ada di kota Bandung dengan sampel 54 orang Akuntan Publik yang memiliki ijin praktik dengan teknik sampel  sensus. Teknik Analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi sederhana. Hasil dari penelitian ini adalah Standar Pengendalian Mutu pada Kantor Akuntan Publik berperan dalam meningkatkan Profesionalisme Akuntan Publik yaitu sebesar 24,1% dan sisanya 75,9% merupakan faktor lain yang tidak diteliti.


Full Text:

PDF

References


Finance.detik.com. (2006). Bapepam Temukan Konspirasi Akuntan Great River. Diperoleh tanggal 10 Agustus 2018, dari https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-717494/bapepam-temukan-konspirasi-akuntan-great-river

Gandara, Megansya Patria. (2015). Pengaruh Profesionalisme Auditor terhadap Pertimbangan tingkat Materialitas dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan (Studi Empiris pada Kantor Akuntan Publik di Kota Bandung). Skripsi Fakultas Ekonomi. Universitas Widyatama. Bandung

Indonesia (2011). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2011 Akuntan Publik.

Institut Akuntan Publik Indonesia. (2013). Standar Profesional Akuntan Publik. Standar Pengendalian Mutu (SPM) No. 1. Salemba Empat. Jakarta.

Institut Akuntan Publik Indonesia. (2016). Standar Profesional Akuntan Publik, Seri Prinsip Umum dan Tanggung Jawab. Salemba Empat. Jakarta.

Institut Akuntan Publik Indonesia. (2018). http://iapi.or.id

CNBC Indonesia. (2018). Kasus SNP Finance, Sri Mulyani Hukum Deloitte Indonesia. Diperoleh 13 September 2018, dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20180830074647-17-30904/kasus-snp-finance-sri-mulyani-hukum-deloitte-indonesia.

Maulidiani, Erin. Witjaksono. (2014). Pengaruh Penerapan Sistem Pengendalian Mutu dan Kompetensi Auditor Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di DKI Jakarta. Jurnal Akuntansi. Universitas Bina Nusantara. Jakarta.

Sarah, V. A., Nugraha, E., & Nugroho, L. (2018). Does Earning Management Happen in Islamic Bank? (Indonesia and Malaysia Comparison). International Journal of Commerce and Finance, 4(2), 47–59.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung. Alfabeta

Sumutpos. 2018. Akuntan Pajak PNS Ditangkap. Diperoleh 10 Agustus 2018, dari https://sumutpos.co/2018/07/30/akuntan-pajak-pns-ditangkap




DOI: https://doi.org/10.30998/simponi.v1i1.318

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 Institute for Research and Community Services
(LPPM) Universitas Indraprasta PGRI

Address: Kampus A Building 3, 2nd Floor | Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Jakarta, Indonesia.
Phone: +62 (021) 7818718 – 78835283 | Close in sunday and public holidays in Indonesia
Work Hours: 09.00 AM – 08.00 PM
Best hours to visit: From 9 am to 11 am or after 3 pm. The busiest times are between 11 am and 3 pm.


 Creative Commons License
Simposium Nasional dan Call for Paper Unindra is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



View My Stats