Pelatihan Menulis Karya Ilmiah Guru-guru Sekolah Islam Terpadu (SIT) Di Lingkungan Yayasan Ar Royyan Cordoba Kabupaten Tangerang - Banten

Oom Rohmah Samsudin

Abstract


Jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan professional, dan diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia No.20 tahun 2003. Guru juga diberikan sertifikat pendidik berdasarkan Permendiknas No. 18 tahun 2007, yang pemerolehannya dilakukan melalui uji kompetensi yang mencakup (1) Kualifikasi akademik, (2) Pendidikan dan pelatihan, (3) Pengalaman mengajar, (4) Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) Penilaian dari atasan dan pengawas, (6) Prestasi akademik, (7) Karya pengembangan profesi, (8) Keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) Pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) Penghargaan yang relevan dalam bidang pendidikan. Dari 10 komponen penilaian di atas, komponen no 7, yaitu karya pengembangan profesi, nampaknya agak sulit untuk dilakukan oleh para guru. Kesulitan dalam karya pengembangan profesi berupa penulisan karya ilmiah, juga dirasakan oleh para guru yang mengajar di Yayasan Arroyyan CORDOBA yang beralamat di Jl. Pertamina, Ciapus, Citra Raya, Kec. Panongan, Kab. Tangerang-Banten. Berdasarkan hasil observasi tim Pengabdian masyarakat ke yayasan tersebut, diperoleh beberapa temuan, yaitu (1) Kurangnya hasil karya tulisan guru yang berupa karya ilmiah, (2) Masih kurangnya minat guru untuk menulis karya ilmiah, (3) Guru merasa kegiatan menulis karya ilmiah merupakan hal yang sulit. Berdasarkan temuan tersebut dirasakan perlu untuk mengadakan penyuluhan berupa pelatihan cara menulis karya ilmiah sesuai dengan aturan yang berlaku.  Pelatihan dilakukan menggunakan metode ceramah, tanya jawab dan latihan menulis. Diharapkan setelah mengikuti penyuluhan ini, guru-guru di SIT Cordoba Tangerang dapat menulis karya ilmiah demi menunjang kemampuan mereka dalam mengikuti ujian kompetensi guru, dan pada akhirnya pemerolehan sertifikasi guru.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.30998/simponi.v1i1.517

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 Institute for Research and Community Services
(LPPM) Universitas Indraprasta PGRI

Address: Kampus A Building 3, 2nd Floor | Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Jakarta, Indonesia.
Phone: +62 (021) 7818718 – 78835283 | Close in sunday and public holidays in Indonesia
Work Hours: 09.00 AM – 08.00 PM
Best hours to visit: From 9 am to 11 am or after 3 pm. The busiest times are between 11 am and 3 pm.


 Creative Commons License
Simposium Nasional dan Call for Paper Unindra is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.



View My Stats