Perancangan Poster Illustrasi Himbauan Pengelolaan Limbah Masker di Wilayah Depok

Aditya Muhammad Raihan, Fajar Muhammad, Robertus Dimas Nugroho

Sari


Pandemi Covid-19 melanda dunia dan bahkan negara tercinta kita, Indonesia. Indonesia berjuang melawan Covid-19 dengan memberikan kebijakan-kebijakan dari lockdown dan PSBB sesuai dengan tingkat penyebaran yang berlaku di daerah tersebut. Adapun perilaku untuk mengamankan diri sendiri dengan kacamata pelindung dari mika dan juga masker yang berlapis tiga. Masker adalah salah satu jenis alat pelindung diri yang paling penting digunakan sebagai penghalang utama untuk melindungi dari virus yang menyebar melalui tetesan ini. Masker medis merupakan masker yang mudah ditemukan dan sekali pakai yang biasa digunakan oleh tenaga kesehatan yang bertugas. Masker medis berbentuk persegi panjang dan terdiri dari 3 atau 4 lapisan. Penggunaan masker ini dari harga yang awalnya sangat mahal hingga sekarang dapat ditemukan dengan harga yang murah. Namun penggunaan yang bisa dilakukan karena sekali pakai, yang tentunya akan menyebabkan peningkatan timbulan sampah masker yang sangat besar pada negara ini. Oleh karena itu harus dikelola dengan tepat. Pemerintah akan melakukan penanganan bagaimana limbah masker ini diolah untuk ke depannya.

 

Kata Kunci: Covid-19; Kesehatan; Masker; Sampah; Limbah

Referensi


Amalia V, Hadisantoso EP, Wahyuni IR, Supriatna AM. Penanganan limbah infeksius rumah tangga pada masa wabah COVID-19. LP2M. 2020;

Panduan intern: anjuran mengenai pengunaan masker dalam konteks COVID-19: World Health Organization. 2020;

Kementerian kesehatan Republik Indonesia: Pedoman pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat dan Puskesmas yang menangani pasien COVID-19. 2020;

Kementerian kesehatan Republik Indonesia: Pedoman pengelolaan limbah B3 medis padat. Jakarta;

Thamaria, N. 2016. Ilmu perilaku dan etika farmasi. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI. Halaman: 5-7, 9-10, 15.


Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


                                                                                              

Penerbit: Universitas Indraprasta PGRI

Alamat: TB. Simatupang, Jl. Nangka Raya No.58 C, RT.5/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12530, Indonesia

Telepon: +62 (021) 7818718 – 78835283 | Tutup pada hari Minggu dan hari libur nasional di Indonesia

Jam Kerja: Pukul 09.00--16.00 WIB

Creative Commons License

SINASTRA: Prosiding Seminar Nasional Bahasa, Seni, dan Sastra is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.