Hegemoni, Prinsip Kerja Sama, dan Prinsip Kesopanan pada Acara Mata Najwa Episode Gaduh Tiga Periode
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Memaparkan hegemoni yang terdapat dalam tayangan Mata Najwa episode “Gaduh Tiga Periode”, (2) Memaparkan prinsip kerjasama yang terdapat dalam tayangan Mata Najwa episode “Gaduh Tiga Periode”, dan (3) Memaparkan prinsip kesopanan yang terdapat dalam tayangan Mata Najwa episode “Gauh Tiga Periode”. Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, yakni mengungkapkan dan menganalisis ujaran – ujaran yang dituturkan pada tayangan Mata Najwa episode “Gaduh Tiga Periode” dengan menghasilkan data deskriptif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi. Simpulan yang didapat dari penelitian analisis terhadap tayangan Mata Najwa episode “Gaduh Tiga Periode” berdasarkan teori Hegemoni, Prinsip Kerja Sama, dan Prinsip Kesopanan menunjukan bahwa semua data yang muncul, yakni pernyataan yang disampaikan penutur mengandung prinsip kerja sama dan kesopanan sebagai bentuk penyesuaian dengan pertanyaan yang diajukan oleh Najwa Shihab dan agar jawaban tersebut tidak mengundang pertanyaan lain yang membuat penutur tertekan. Sementara itu, banyak hegemoni muncul dalam data adalah untuk memengaruhi mitra tutur agar sependapat dan menyetujui dengan pernyataan yang penutur sampaikan.
Keywords
DOI: https://doi.org/10.30998/senndika.v1i1.8113
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Arif Kurnia Mufti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
____________________________________________________________________________________________________________________________________________________
(Pascasarjana) Universitas Indraprasta PGRI
Kampus A Building 2, 3nd Floor | Jl. Nangka No. 58 C (TB. Simatupang), Kel. Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan 12530, Jakarta, Indonesia.
Tlp. (021) 78835283
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.